2.349 Pekerja Sawit di Muara Enim Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBH Sawit

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal untuk 2.349 Pekerja Sawit di Muara Enim.--

"Kami ingin pekerja informal di perkebunan sawit mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan sosial. Dengan adanya program ini, mereka tidak hanya merasa lebih aman, tetapi juga lebih sejahtera," ujar Holika.  

BACA JUGA:Optimalkan Perlindungan Pekerja, Pemerintah Terbitkan PP JKP dan JKK BPJS Ketenagekerjaan

Langkah Nyata dalam Melindungi Pekerja Informal  

Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah Kabupaten Muara Enim terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal.

BPJS Ketenagakerjaan juga berharap program ini dapat terus berlanjut dan mencakup lebih banyak pekerja di sektor lainnya.  

Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan pekerja perkebunan sawit di Muara Enim bisa lebih fokus bekerja tanpa rasa khawatir.

Program ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan DBH Sawit untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan.  

BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab PALI Lindungi Pekerja Rentan

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan berbagai program perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal, guna memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan