Pejabat Kemenag Dilarang Gunakan Fasilitas Negara Saat Libur Lebaran: Mencontoh Umar bin Abdul Aziz

Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang pejabat di lingkungan Kemenag gunakan fasilitas negara saat libur lebaran 2025 nanti. Foto: kemenag--

BACA JUGA:Ada Bantuan Rp50 Juta dari Kemenag untuk Masjid dan Musala, Begini Cara Dapatkannya

BACA JUGA:TPG Kemenag Januari-Februari 2025 Segera Masuk Rekening

Bahkan disebutkan bahwa siapa pun yang memakan makanan haram, salatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

"Jika setiap hari kita memakan yang haram, sia-sialah sholat kita. Bagaimana mungkin anak kita menjadi anak yang shalih jika makanan yang dikonsumsinya berasal dari yang haram?" tutur Menag.

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dari perbuatan dosa yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam neraka.

"KPK mencegah orang dari perbuatan korupsi yang bisa menjerumuskan ke dalam dosa. Jangan anggap KPK sebagai sesuatu yang menakutkan, justru anggaplah sebagai vitamin kehidupan yang mendorong kita untuk hidup lebih baik dan bermakna," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan