Diduga Cemari Lingkungan, Bupati Stop Operasional PT ASL

SIDAK : Bupati Muara Enim Edison melakukan Sidak ke PT ASL yang diduga telah mencemari Sungai Lubai sehingga menyebabkan ribuan ikan mati dan keracunan.--
Forkopimcam beserta Forum Komunikasi Kepala Desa, tokoh masyakat dan tokoh pemuda Kecamatan Lubai telah melakukan peninjauan dan pengecekan ke PT ASL dalam rangka menindak lanjuti dampak limbah yang mengaliri sungai Lubai di Desa Beringin Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
"Sebab warga banyak menemukan ikan mati di sepanjan aliran sungai Lubai yang diduga karena terkontaminasi limbah pabrik dari PT ASL," ujarnya.
BACA JUGA:Edison Tekankan Camat dan Kabag Sinergi Dukung Muara Enim MEMBARA
Lanjutnya, dari hasil peninjauan dan pertemuan di ruang Aula Bina Praja Kecamatan Lubai oleh Forum Kades yang di wakili oleh 9 Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda perwakilan masyarakat dengan Perusahaan PT ASL yang di fasilitasi Camat Lubai.
Akhirnya disepakati untuk sementara operasional perusahaan PT ASL dinonaktifkan dari tanggal 22 April 2025 sampai adanya SOP dari pihak terkait atau dinas lingkungan hidup Kabupaten Muara Enim.
Kemudian, perusahaan bertanggung jawab terhadap pemulihan sungai yang di aliri limbah dengan berkordinasi pihak Kecamatan Lubai serta Kepala Desa yang berdampak dengan cara menebar tawas dialiri Sungai Lubai, menebar kembali benih ikan ke Sungai Lubai dan tidak ada PHK karyawan oleh Perusahaan PT. ASL selama tidak beroperasi.