Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Keluarga Musthakfirin

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Keluarga Musthakfirin--
“Dapat uang santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang perlu saya sampaikan, mengapa kita berangkat bekerja itu saya selalu mewanti-wanti, selalu mengumumkan, menghimbau, agar berangkat kerja keluar negeri secara prosedural, karena dengan prosedural itu kita dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi, dan kontrak kerja sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia seperti ini telah ada jaminan sosial yang melindungi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kesempatan terpisah menegaskan bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” ucap Roswita.
Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
Sementara itu terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, turut menyampaikan duka mendalam atas wafatnya almarhum Musthakfirin dan menegaskan pentingnya kesadaran akan perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja migran.
"Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa perlindungan terhadap pekerja, terutama yang berada jauh dari tanah air, bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Kami di BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim terus mengedukasi calon pekerja migran dan keluarganya agar memahami betapa vitalnya menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan hari ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapat perlindungan dan harapan di tengah duka," ujarnya.
Sonny juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan agen penempatan, untuk terus mendorong penempatan PMI secara prosedural demi menjamin hak-hak mereka terlindungi secara maksimal.