Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU. Foto: net--

BACA JUGA:PT DBU Dukung Pengembangan UMKM Budidaya Jamur Tiram

Ari juga mengucapkan terima kasih kepada Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Muara Enim yang sudah mendampingi dan ikut memperjuangkan keluhan masyarakat bersama Karang Taruna dan Tokoh Pemuda Muara Enim.

"Kami pemuda Karang Taruna bersama GKJI Muara Enim siap menjadi mitra Pemkab Muara Enim guna mengawasi, menjaga dan membantu pembangunan Kabupaten Muara Enim yang memiliki potensi besar untuk menjadi lebih baik dari segi infrastruktur, ekonomi dan sosial," tegasnya.

Sementara itu, Ketua GKJI Muara Enim Nanda Prawira Persia mengapresiasi  kepada Bupati Muara Enim yang telah memutuskan untuk tidak memperpanjang izin dispensasi jalan PT DBU. "Kami sangat mendukung penuh Bupati untuk rencana penataan dan pengembangan infrastruktur kota Muara Enim lebih maju," ucapnya.

Senada disampaikan Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim Bonny Noprian Pratama SH, bahwa langkah Bupati Muara Enim untuk tidak memperpanjang izin dispensasi jalan Kabupaten Muara Enim sangatlah tepat.

BACA JUGA:Wabup Sumarni Beri Tenggat PT DBU Perbaiki Jalan Rusak Berlubang

"Karena berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 91 Ayat 1 itu sudah sangat jelas. Perusahaan tambang itu harus memiliki jalan khusus untuk aktivitas tambang, jadi tidak lagi mengganggu posisi lalu lintas dan kenyamanan kota Muara Enim," beber Bonny.

Terkait rencana penataan dan pembangunan infrastruktur kota Muara Enim, Bonny meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk mengkroscek Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muara Enim terkait usaha pertambangan yang ada di Kecamatan Muara Enim.  "Kiranya dapat mempertimbangkan seluruh aspek, baik itu ekonomi, sosial dan lingkungan," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan