Soroti Investasi di Rempang

Potret udara Pulau Rempang -BP Batam---

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, - Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menyoroti investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau yang tak memerhatikan rakyat kecil. 

Hanifa menilai ungkapan suara rakyat adalah suara Tuhan sudah tak berlaku lagi pada iklim demokrasi Indonesia belakangan ini. 

Hal itu lantaran dihiraukannya suara dalam menyampaikan pendapat yang justru diabaikan. 

"Jika kondisi politik yang terjadi di Indonesia saat ini digambarkan oleh media asing sebagai rezim penguasa pengusaha atau oligarki yang mendukung lahirnya nepo baby atau bayi nepotisme pada pesta demokrasi 2024," ujar Hanif kepada wartawan, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. 

Menurut Hanif, kepentingan rakyat saat ini tidak menjadi fokus utama bagi penguasa. Mereka, kata dia, lebih mengutamakan langgengnya kekuasaan dibandingkan mengurus rakyat miskin dan pengangguran yang semakin meningkat.

BACA JUGA:11 Pemain Video Porno Kelas Bintang Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Menurut Hanif, pihaknya berulang kali menyoroti ketidakpedulian pemerintah terhadap tingginya angka pengangguran, kemiskinan, kelaparan, dan hukum yang tebang pilih. Lalu, permasalahan investasi yang tidak terarah, pajak yang memberatkan rakyat, korupsi merajalela dan hilangnya etika dalam berpolitik belakangan ini. 

NCW menyoroti rakyat sudah mulai apatis dengan sikap pemerintah yang dinilai sudah tak merakyat dan cenderung fokus kepada suksesi calon tertentu. 

“Sudah tidak ada sense of belonging ini, rakyat seperti ditelantarkan memikirkan nasib mereka masing-masing. Sudah tidak selaras dengan Nawacita," kata dia. 

Keberlangsungan investasi di IKN dan berbagai proyek strategis nasional (PSN), kata Hanif, saat ini seperti berada di pinggir jurang yang sewaktu-waktu bisa terjun bebas, dan dikhawatirkan akan membebani APBN dan kekurangan negara nantinya. Dari sekian banyak PSN yang sedang berjalan saat ini, ada beberapa yang tidak berjalan dengan baik karena masih bermasalah dengan pembebasan lahan yang dimiliki atau dikuasai oleh rakyat atau korporasi.

BACA JUGA:3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri 

Masalah pembebasan lahan, menurutnya merupakan permasalahan klasik yang dihadapi pemerintah dan rakyat yang lahannya masuk dalam masterplan PSN.

“Rakyat jika digusur atau direlokasi mesti diperhatikan nasib mereka dan sumber penghidupan mereka, jangan sampai abai pemerintah dengan benturan rakyat dengan pengusaha atau kontraktor yang ditunjuk menjalankan proyek PSN. Pemerintah harus hadir, bukan jadi penonton di pinggir lapangan atau malah membuat aturan baru yang bisa merampas hak-hak rakyat,” ujar Hanif. 

Di sisi lain, kata dia, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional (Perpres 78/2023). Perpres tersebut secara historis memang dikhususkan bagi kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan