layangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar ketua umum KONI Sumsel, dinilai cacat hukum
Tim pendampingan upaya hukum M Asrul layangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar ketua umum KONI Sumsel, yang dinilai cacat hukum. Foto: Fadli/sumeks.co----
Selain itu, lanjut Mualimin Pardi Dahlan juga akan melakukan upaya hukum berupa melaporkan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia atau BAORI.
Karena, menurut Mualimin Pardi Dahlan pada kepengurusan KONI Sumsel periode 2022-2027 kepemimpinan Yulian Gunhar cacat hukum.
"Dan apabila nanti dalam pemilihan itu terdapat unsur tindak pidananya, maka tidak menutup kemungkinan akan kita proses di pengadilan," tuturnya.
Diketahui, pada Kamis 21 Desember 2023 lalu Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan terpilih periode 2023 - 2027 Yulian Gunhar resmi dilantik.
Saat itu, Yulian Gunhar mengungkapkan bahwa dirinya beserta jajaran kepemimpinan KONI Sumsel lainnya menyatakan siap mengabdi dan bekerja mengurus KONI tanpa digaji.
Selain itu, sebagai ketua umum KONI Sumsel Yulian Gunhar menargetkan untuk memperbaiki prestasi para insan atau penggiat olahraga khusunya Provinsi Sumsel.
Bahkan pada PON 2024 mendatang, dirinya akan memasang target untuk memperbaiki prestasi Sumsel dengan mengklasifikasikan cabang olahraga yang memenuhi harapan untuk bersaing dengan provinsi lainnya.
BACA JUGA:9 Anggota Polres Lubuklinggau Melakukan Pelanggaran
Dengan cara, mengalokasikan sebanyak 70 persen anggaran untuk pembinaan atlet dan 30 persen untuk operasional.
Dirinya akan mengklasifikasikan cabang olahraga yang memenuhi harapan dengan melakukan pembinaan jangka pendek, panjang, dan menengah.(sumeks.co)