Pembentukan Koperasi Merah Putih: Dari Bupati/Walikota hingga Kades Terancam Sanksi Mendagri

Mendagri ancam sanksi bagi bupati/walikota hingga kades abaikan soal pembentukan koperasi merah putih. Foto: sumselprov--
"Sebagai ketua satgas, langkah teknis yang akan kita lakukan adalah mengumpulkan para Kepala Desa, Lurah, Camat, serta Bupati/Walikotanya se-Sumsel pada tanggal 27 Mei mendatang. Namun, secara prinsip, pembentukan koperasi ini sudah berjalan dengan capaian 61 persen," ujar Gubernur Herman Deru.
Inpres ini bertujuan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi dalam rangka optimalisasi dan percepatan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Mei 2025, yang menunjukkan bahwa pada April 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,74 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,31.
Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Muara Enim sebesar 4,04 persen (IHK 111,43) dan terendah di Kota Lubuk Linggau sebesar 2,22 persen (IHK 107,52).
BACA JUGA:Dinkop UKM Muara Enim Jadikan Koperasi Merah Putih Bangkitan Ekonomi Desa
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Sumsel pada April 2025 sebesar 1,39 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,15 persen.