Modus Arisan Online, IRT Tipu Puluhan Korban Hingga Ratusan Juta

UNGKAP KASUS : Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang menggelar konferensi pers arisan bodong di Mapolsek Lawang Kidul.--
MUARA ENIM - Tergiur dengan keuntung besar, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Muara Enim nekat melakukan penipuan dengan modus arisan online.
Tersangka Octa Cahyu Pradini (23), warga Perumahan King Regency Blok B10 Muara Enim, menipu puluhan korban hingga ratusan juta.
Kasus penipuan ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lawang Kidul.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan awalnya korban mengikuti sebuah arisan online yang ditawarkan oleh pelaku, Sabtu 24 Mei 2025.
BACA JUGA:BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
BACA JUGA:BRI Imbau Nasabahnya Tak Terkecoh Penipuan Perbankan Melalui Tagihan Pajak Berekstensi APK
"Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan besar sehingga mentransfer sejumlah uang dengan total Rp15 juta ke rekening milik pelaku," jelas Andaru dalam Konferensi Pers di Mapolsek Lawang Kidul, Selasa 3 Juni 2025.
Lebih lanjut, Andaru mengungkapan, usai menerima transfer sejumlah uang dari korban, pelaku sempat memberikan keuntungan awal sebagai bentuk pancingan atau umpan, lalu meminta korban mentransfer kembali uang tambahan.
"Setelah itu, uang korban tidak dikembalikan dan keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi," ungkapnya.
Andaru mengatakan, modus seperti ini sangat mirip dengan skema ponzi atau arisan bodong.
BACA JUGA:Erick Thohir Janji Berantas Mafia Pupuk, Waspada Penipuan Penjualan Pupuk Subsidi
Dimana pelaku menciptakan kesan bahwa bisnis atau arisan tersebut menguntungkan agar korban tertarik menanam uang lebih banyak.
"Tujuan akhirnya adalah mengambil uang korban untuk kepentingan pribadi. Tanpa niat untuk mengembalikannya," katanya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kata dia, aksi penipuan arisan online tersebut telah dilakukan pelaku sejak bulan November 2024.