Berkas Administrasi Siap! Calon Kabupaten RL2 Menuju Paripurna DPRD Muara Enim

Calon Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) menuju Sidang Paripurna DPRD Muara Enim seiring berkas administrasi siap. Foto: presidium rl2--

"Kalaupun masih ada kekurangan, itu sebagian kecil saja dan dalam waktu dekat sudah siap," tegasnya. 

Dia juga menambahkan sekaligus menghimbau kepada semua tim agar terus menjaga semangat dan kekompakan. 

Apalagi, katanya, saat ini mulai muncul diskusi-diskusi di Kementerian Dalam Negeri RI tentang rencana pencabutan moratorium pemekaran calon daerah otonomi baru (CDOB).

BACA JUGA:Pernyataan Tegas Dilontarkan Presidium RL2 Soal Pemekaran Daerah

Sebelumnya, Usman melontarkan pernyataan tegas soal pemekaran daerah. 

Pernyataan tegas itu disampaikan Usman di sela Talk Show Bincang Sumsel di TVRI Sumsel sebagai narasumber. 

Diketahui pemekaran daerah RL2 merupakan gabungan dari 6 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim. 

Ke 6 kecamatan itu ialah Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Rambang Lubai, Lubai Ulu, dan Kecamatan Belimbing.

BACA JUGA:Soal Pemekaran Daerah, Nih Angin Segar untuk Calon Kabupaten Gelumbang dan RL2

BACA JUGA:Calon Kabupaten RL2 Masuk Tahap Pemberkasan, Peta Wilayah Selesai

Dikatakan Usman, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) RL2 sudah dirintis sejak 5 tahun ini. 

Pemekaran daerah dengan pembentukan kabupaten baru di Sumsel yaitu  RL2 sudah sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014  Pasal 32 hingga 43. 

Katanya, 13 persyaratan untuk daerah pemekaran baru telah terpenuhi di RL2. 

Di antara tujuaan pembentukan kabupaten RL2 ini ialah untuk percepatan pembangunan. 

BACA JUGA:Peta Wilayah Selesai, Kabupaten RL2 di Depan Mata

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan