Tiga Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka
--
Dari informasi yang dihimpun, nama-nama tersangka tersebut yakni sebagai berikut Fajar Febriansyah, Novriansyah Regan dan Heri Yansyah.
Dengan telah ditetapkan tiga nama tersebut sebagai tersangka, maka dalam perkara korupsi mirip kasus Gayus Tambunan ini berjumlah 6 orang tersangka.
Sebagaimana diketahui, Tiga orang tersangka korupsi kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.
Hingga kini, para tersangka untuk sementara dilakukan penahanan 2 diantaranya di Rutan Tipikor Pakjo Palembang, sementara satu tersangka lainnya di Lapas Perempuan Palembang.
BACA JUGA:Jangan Diabaikan! ini 5 Manfaat Rutin Minum Jus Buah Naga Tanpa Gula Bagi Kesehatan Tubuh
Sebelumnya tercatat, sudah puluhan nama yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Adapun saksi-saksi tersebut terdiri dari pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang dan Prabumulih.
Lalu pihak perbankan seperti dari pihak Bank BCA dan Bank Mandiri, serta dari perusahan minyak swasta hingga milik negara seperti PT Pertamina.
Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dalam rangkaian penyidikan perkara ini juga telah melakukan giat penggeledahan disejumlah titik lokasi.
BACA JUGA:Tradisi Pedang Pora, Saat Penyambutan dan Pelepasan Mantan Kapolres Muara Enim
Diantaranya, melakukan geledah sita gedung Kantor Pajak Pratama (KPP) Ilir Timur Palembang yang digelar beberapa waktu lalu.
Dari penggeledahan tersebut, disita sebanyak 4 bundel dokumen yang disinyalir berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi terkait pajak.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam tersebut, juga turut menyita 1 unit barang elektronik berupa PC dari salah satu ruangan KPP Pratama tersebut.(disway.id)