Ratusan Warga Tuntut Pecat Oknum Kades Tanjung Terang

AKSI : Ratusan warga Desa Tanjung Terang, melakukan aksi damai yang dilaksanakan di Kantor Bupati Muara Enim dan DPRD Muara Enim.--

BACA JUGA:Arpawi Resmi Jabat PAW Kades Gunung Megang Luar, Camat Tekankan Sinergi Forkopimcam

"Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Muara Enim, pada Perkara Nomor: 22/Pid.C/2024/PN Mre tanggal 19 Desember 2024, yang bersangkutan telah divonis bersalah melakukan penganiayaan ringan," ungkapnya.

Dirinya pun menegaskan, tuntutan ini mewakili suara masyarakat Desa Tanjung Terang yang menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan di desanya.

"Apabila tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwenang, maka kami akan melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar, melibatkan seluruh unsur masyarakat, dengan tetap dalam koridor hukum serta damai," pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Muara Enim Yulius menyampaikan bahwa, dirinya akan segera melaporkan tuntutan masyarakat kepada Bupati Muara Enim. 

BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Merah Putih: Dari Bupati/Walikota hingga Kades Terancam Sanksi Mendagri

"Jadi mereka menuntut mengenai laporan mereka ke APH. Itu kan lagi diproses dan perlu waktu dan alat bukti, Jangan sampai menyelesaikan masalah, muncul masalah baru," ujarnya.

Terkait penonaktifan kades, Yulius mengatakan, hal tersebut tidak dapat langsung dilakukan karena ada undang-undang yang mengatur.

"Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang melanggar undang-undang, malah jadinya dituntut nanti," katanya.

Oleh karena itu, Yulius meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses yang sedang berlangsung, baik dari Inspektorat maupun Polres Muara Enim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan