KUA Gunung Megang Gerakkan 13 Desa: Implementasi PMA 24/2024 Dimulai dari Akar

Dalam langkah progresif dan terstruktur, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Megang memulai gerakan koordinatif keagamaan di 13 desa wilayah kerjanya. foto:ist--

BACA JUGA:5 Manfaat Alpukat Untuk Kecantikan Kulit

Langkah proaktif KUA Gunung Megang menjadi contoh konkret bagaimana amanat PMA 24/2024 dapat diimplementasikan langsung di lapangan, khususnya Pasal 21 yang mengamanatkan peran koordinatif Kepala KUA. 

Bukan sekadar kantor pencatat nikah, KUA kini menjelma sebagai pusat penguatan kehidupan beragama yang adaptif dan melayani.

Dengan spirit sinergi dan keteladanan, KUA Gunung Megang menunjukkan bahwa pembaruan layanan keagamaan dimulai dari bawah, dari desa, dari masyarakat. 

Dan di sanalah, wajah pelayanan Kementerian Agama yang baru mulai tumbuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan