Mahasiswa KKN-PPM Yogyakarta Tanam Pohon Untuk Upaya Pelestarian Lingkungan di Keban Agung

Program penanaman pohon buah-buahan ini menjadi bagian dari 75 program kerja mahasiswa KKN-PPM UNY . foto:Ist--
"Kegiatan seperti ini patut kita dukung.
Penanaman pohon bukan hanya simbolis, tetapi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
BACA JUGA:Atas Dasar 5 Ini Negara Jor-joran Bangun Tol di Sumsel, Tambah 4 Ruas Vital
BACA JUGA:Sumsel Ngebut Bangun 4 Tol Raksasa: Dari Hutan ke Pusat Ekonomi Baru!
Semoga keberadaan pohon-pohon ini kelak memberikan manfaat, baik secara ekologis maupun ekonomis bagi masyarakat,” kata Edi.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul selalu membuka ruang dan mendukung setiap program mahasiswa yang bernilai positif dan berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
Jangan sampai kita abai, karena kerusakan lingkungan akan berdampak besar.
BACA JUGA:Derby Panas yang Tak Bisa Ditawar: Harus Menang, Jika Kalah Telak, Indonesia Angkat Koper
Saya mengingatkan bahwa tindakan merusak lingkungan secara sengaja bisa dikenakan sanksi hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Edi berharap, dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat, maka kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan akan terus tumbuh dan mengakar.
"Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan, karena lingkungan yang hijau dan sehat adalah pondasi bagi kehidupan yang berkelanjutan," pungkasnya.