Tarif Tol Padang-Sicincin: Tol Pertama di Sumbar tak Lagi Gratis

Jalan tol pertama di Sumatera Barat (Sumbar) sudah resmi bertarif sehingga tak gratis lagi. Foto: kolase/net--

KORANENIMEKSPRES.COM - Jalan tol pertama di Sumatera Barat (Sumbar) sudah resmi bertarif sehingga tak gratis lagi. 

Jalan tol yang masuk proyek jalan tol trans sumatera (JTTS) adalah bagian dari 254 Km tol Padang-Pekanbaru yang terdiri dari 6 seksi. 

PT Hutama Karya selaku pengelola menghimbau masyarakat untuk selalu siaga saldo e-tol.

Di samping itu, Hutama Karya juga menghimbau pengguna jalan tol agar tidak melebihi kecepatan 80 Km per jam demi keselataman berkendara.

BACA JUGA:Tol Pertama di Sumbar Ini tak Lagi Gratis! Ini Tarifnya

Setelah 2 bulan gratis, jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini mulai bertarif. 

Keputusan PT Hutama Karya selaku pengelola berlakukan tarif tol merujuk Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru– Padang Seksi Sicincin–Padang tertanggal 16 Juli 2025.

Dengan demikian, masyarakat pengguna tol sepanjang 36 Km hendaknya menyiapkan saldo e-tol.

Berikut tarif tol Padang-Sicincin: 

BACA JUGA:Terobos Hutan dan Rawa: 4 Tol Raksasa di Sumsel Dikebut Demi Pusat Ekonomi Baru

1. Golongan I asal Padang tujuan Kapalo Hilalang Rp50.5000

2. Golongan II dan III Rp75.500

3. Golongan IV dav V Rp100.500

(Berlaku sama sebaliknya)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan