OPINI Kebijakan Larangan Study Tour: Refleksi Disharmoni Kepala Daerah Oleh: H. Albar Sentosa Subari

Surat edaran yang melarang kegiatan study tour sekolah. foto:Ist--

BACA JUGA:Kades Aur Duri Terpilih Ketua Forum Kades

Pengangkatan dan pelantikan kepala daerah tetap melibatkan gubernur, namun tanpa tumpang tindih kewenangan yang selama ini memicu ego sektoral dan disharmoni birokrasi.

Perseteruan antar kepala daerah seperti di Jawa Barat ini seharusnya menjadi alarm bagi para pembuat kebijakan nasional. 

Jangan sampai semangat otonomi daerah yang semula ingin mendekatkan pelayanan publik ke rakyat, justru menjauhkan para pemimpin daerah dari kerja sama yang harmonis.

Sudah saatnya DPR RI dan Pemerintah pusat mengevaluasi ulang sistem pemerintahan daerah dalam kerangka UUD 1945 dan semangat Pancasila. 

BACA JUGA:6 Dampak Negatif Jika Sering Makan Sosis Kemasan

BACA JUGA:Melalui Pelatihan Olahan Jamur Tiram, PAMA Dorong Kemandirian 20 Pelaku UMKM Binaan

Indonesia membutuhkan sistem yang tak hanya demokratis, tetapi juga efektif dan bersinergi untuk mencapai cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan