Mewakili Sumsel ke Tingkat Nasional, Kades Tebat Agung Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025

Penghargaan prestisius ini diberikan kepada kepala desa atau lurah yang dinilai berhasil menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP). foto:Ist--
MUARA ENIM,KORANENIMEKSPRES.COM – Komitmen kuat dalam membangun budaya damai dan menyelesaikan konflik sosial tanpa melalui jalur hukum formal mengantarkan Kepala Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Riswandi, meraih Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, ia juga dipercaya mewakili Sumatera Selatan ke ajang PJA tingkat nasional.
Penghargaan prestisius ini diberikan kepada kepala desa atau lurah yang dinilai berhasil menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP), yaitu tokoh masyarakat yang aktif menyelesaikan perselisihan secara damai dan non-litigatif.
Riswandi terpilih setelah melewati rangkaian pelatihan, penilaian lapangan, serta seleksi ketat yang diikuti oleh puluhan kepala desa dan lurah dari 10 kabupaten/kota di Sumsel.
BACA JUGA:Negara Bangun 4 Ruas Tol Baru Lagi di Sumsel sebagai Pemicu Revolusi Ekonomi Regional
BACA JUGA:Pengacara Nasional Asal Sumsel Polisikan Bule Australia
“Ini bukan semata-mata pencapaian pribadi, tetapi penghargaan untuk seluruh masyarakat Desa Tebat Agung.
Kami menyelesaikan konflik dengan semangat gotong royong dan mengedepankan kearifan lokal. Itu adalah kekuatan kami,” ujar Riswandi usai menerima penghargaan, Rabu 6 Agustus 2025.
Program PJA merupakan bagian dari inisiatif strategis nasional dalam memperkuat penyelesaian sengketa berbasis masyarakat.
Tujuannya adalah membangun budaya damai, mencegah eskalasi konflik, dan mengurangi beban sistem peradilan formal yang kerap tidak menjangkau konflik akar rumput.
BACA JUGA:2 Tempat Wisata di Sumsel Ini Tetap Sejuk di Musim Kemarau
BACA JUGA:4 Tol Penyatu Sumatra: Sumsel Siap Jadi Raja Logistik Baru, Ekonomi Melaju Tanpa Rem!
Sebagai kepala desa, Riswandi dinilai mampu menciptakan ruang musyawarah yang efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari konflik keluarga, sengketa tanah, hingga gesekan antarkelompok.
Ia menginisiasi forum warga rutin, memperkuat peran tokoh adat dan agama, serta membentuk tim resolusi konflik internal desa yang berfungsi sebagai juru damai lokal.