Yones Tober Serap Aspirasi Warga Tanjung Enim

Yones Tober ST SH MH--
KORANEBIMEKSPRES.COM - Anggota Komisi I DPRD Muara Enim Yones Tober ST SH MH siap memperjuangkan kepastian hukum atas tanah dan bangunan masyarakat guna disertifikasikan.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Muara Enim dari Dapil V itu setelah mengadakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Tanjung Enim.
Yones menyerap aspirasi sebanyak 50 orang masyarakat yang menduduki dan menguasai areal tanah ex beeherstereein seluas 63 hektare di seberang Sungai Enim.
"Kita menanggapi serius dan berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegasnya, Kamis 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Perum BULOG & Pemkab Muara Enim Salurkan 10 Ton Beras SPHP
BACA JUGA:TPHP Pemkab Muara Enim Sosialisasi Penggunaan Produk Pangan
Menurut Anggota DPRD Muara Enim Fraksi PAN itu, kepastian hukum ini sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah guna pembangunan tata kota dan investasi.
"Nantinya dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan PAD Kabupaten Muara Enim," bebernya.
Sementara itu, Emrizal salah seorang perwakilan masyarakat, menyampaikan bahwa, aspirasi ini sebelumnya sudah pernah ditindaklanjuti Pemerintah Daerah. "Namun belum tahu sudah sejauh mana hasilnya,'" ungkapnya.
Menurutnya, baru kali ini pula anggota DPRD yang terjun langsung ke masyarakat dalam masalah tanah ex beeherstereein ini.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Bimtek SRIKANDI dan Tata Kelola Arsip
"Kami mohon bantuan penyelesaian permasalahan tanah tumpang tindih dengan SHGU PT BSP dan tanah di air endikat, Tanjung Enim yang bermasalah dengan PTBA," ucapnya dengan penuh harap.