Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Larang Bangun Rumah dan Sekolah di Lahan Sawah Abadi

Menteri Nusron menyampaikan bahwa sawah dan lahan pertanian adalah fondasi utama bagi ketahanan pangan nasional. foto:Ist--

Lebih lanjut, Nusron menyoroti fenomena alih fungsi lahan sawah yang kian marak dalam beberapa tahun terakhir. 

Ia mengingatkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, akan berdampak langsung pada pasokan pangan dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

BACA JUGA:BRIN Ungkap Tsunami Purba Pernah Terjadi di Selatan Jawa, Siklusnya Bisa Terulang

BACA JUGA:Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

“Kalau sawah berubah jadi pabrik atau perumahan tanpa kendali, lama-lama kita akan kesulitan mencapai swasembada. 

Kita bisa jadi tergantung pada impor pangan, dan itu berbahaya,” kata Nusron.

Dalam konteks pembangunan nasional, Menteri ATR/BPN tidak menolak adanya investasi atau pengembangan kawasan industri. 

Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus mengikuti prinsip tata ruang berkelanjutan dan tidak menyalahi aturan perlindungan lahan pertanian.

BACA JUGA:Sumsel Jadi Strategis Banyak Dilintasi JTTS

BACA JUGA:4 Tol Baru + 3 Tol Utama: Sumsel Jadi Superhub Jalan Tol

“Kita tidak menolak pembangunan. Tapi ada ruang-ruang yang sudah ditetapkan sebagai LP2B, dan itu tidak boleh diganggu. 

Industri dan hilirisasi bisa tetap jalan tanpa merusak ketahanan pangan,” imbuhnya.

Kementerian ATR/BPN, sambungnya, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan semua proses pembangunan sesuai dengan peta tata ruang yang telah ditetapkan. 

Nusron juga mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi proses pembangunan, terutama jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap perlindungan lahan pertanian.

BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan, Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan