BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Koperasi di Muara Enim

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Koperasi di Muara Enim.--

KORANENIMEKSPRES.COM– Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian melalui Pendampingan Izin Usaha Koperasi dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Selasa 12 Agustus 2025 di Aula Kantor Camat Muara Enim.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim, Husin Aswadi, Sekretaris Camat Muara Enim Rachmansyah Putra, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Bank BRI, dan Dinas Perizinan Satu Pintu. Peserta terdiri dari pengurus koperasi desa/kelurahan dan pelaku UMKM di wilayah Muara Enim.

Menurut Husin Aswadi, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus koperasi serta mendorong percepatan legalitas usaha.

“Koperasi yang memiliki izin usaha resmi akan lebih mudah mengakses pembiayaan, program pemerintah, dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Bukan Penerima Upah di Desa Jemenang

Salah satu materi yang disampaikan adalah Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pihak BPJSTK menjelaskan bahwa JKK memberikan perlindungan penuh terhadap risiko kecelakaan kerja, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja hingga perjalanan dinas, sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, termasuk manfaat beasiswa bagi maksimal dua anak hingga jenjang S1.

Program JHT juga diuraikan sebagai perlindungan keuangan saat memasuki masa pensiun atau ketika peserta berhenti bekerja, dengan manfaat berupa uang tunai dan opsi penarikan sebagian untuk persiapan pensiun atau kepemilikan rumah.

Selain itu, BPJSTK juga memaparkan peran Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dalam memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek, pemilik usaha, freelancer, seniman, dokter, pengacara, dan pelaku UMKM.

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PALI

Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari peserta.

Camat Muara Enim, Rachmansyah Putra, mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan wawasan praktis sekaligus membuka akses perlindungan sosial bagi pelaku usaha di tingkat desa.

“Semoga koperasi di Muara Enim semakin kuat, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota,” tutur Rachmansyah.

Sementara itu terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pengurus dan anggota koperasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan