Pemkab Muara Enim Buka Lelang Sembilan Jabatan Eselon II, Kecuali 2 OPD

Harson Sunardi--

MUARA ENIM,-Setelah merotasi dan melantik enam pejabat esselon II, Pemkab Muara Enim langsung tancap gas melelang sembilan jabatan eselon II yang kosong karena ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya.

Adapun ke-sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan di seleksi terbuka adalah Inspektur, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas perikanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktur RSUD Dr HM Rabain Muara Enim, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sedangkan dua jabatan OPD yang masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan BPKAD masih dibiarkan kosong.

"Sesuai arahan, untuk dua jabatan OPD yang belum dilelang rencananya akan dilelang bersamaan dengan jabatan Asisten II dan Asisten III yang sebentar lagi akan memasuki pensiun," ujar Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, Kamis 21 Agutus 2025.

BACA JUGA:Bupati Jadi Kiper, Pemkab Muara Enim vs KONI Muara Enim FC Menang 1-0

Harson mengatakan bahwa sesuai dengan surat Pengumuman No 800.1.3.3/02/PANSEL-JPTME/2025 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab Muara Enim, maka diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, instansi vertikal yang berada di Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Adapun Persyaratannya, lanjut Harson, Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dlingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, Memperoleh izin tertulis dan pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan, Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a, Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun, Pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon lIb) atau jabatan administrator (Eselon lII/a) minimal satu tahun atau jabatan administrator (Eselon III/b) minimal tiga tahun atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun.

Kemudian, kata Harson, Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) / Diploma 4 (D-IV), Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat dilantik, Memiliki sertifikat Diklatpim Tk.II atau Tk.III atau yang dipersamakan, Semua unsur penilaian Prestasi Kerja PNS (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. 

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siapkan Lahan 8 Hektar Untuk Sekolah Rakyat

Dan, Khusus untuk jabatan Inspektur Kabupaten Muara Enim memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pengawasan, Telah melaporkan LHKPN/ LHKASN Tahun 2024, Telah menyampaikan SPT Tahun 2024, Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Sehat jasmani dan rohani.

Lebih lanjut, Harson mengatakan untuk Jadwal pendaftaran dan seleksi adalah pengumuman (20-26 Agustus), Penerimaan berkas (20-26 Agustus), Seleksi administrasi (26-27 Agustus), Pengumuman hasil seleksi administrasi (27 Agustus), Assesment (28-29 Agustus), Penyampaian hasil asesment (30 Agustus), Presentasi makalah dan wawancara (3-5 September), Pembahasan hasil seleksi (5 September), Pengumuman hasil dan penyampaian hasil kepada pejabat pembina kepegawaian (7 September), Laporan proses pengisian JPTP kepada BKN (8-9 September).

BACA JUGA: Pemkab Muara Enim Gandeng LPSK Bangun Sistem Perlindungan Korban Kekerasan

Untuk jadwal kegiatan ini. Kata Harson, suatu waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut. Dan untuk informasi persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Muara Enim dan website www.muaraenimkab.go. id.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan