Hotel Berbintang Lebih Diminati: Potret Perhotelan Sumatera Selatan Hingga Pertengahan 2025

Hidayati Aulia Fitri (Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Muara Enim)--

Selanjutnya, TPK hotel berbintang pada Februari 2025 mengalami peningkatan menjadi 45,18 persen. Pada Maret 2025, TPK hotel berbintang mengalami nilai terendah selama periode Januari-Juni 2025 yaitu sebesar 31,46 persen.

Salah satu penyebabnya adalah pada bulan ini bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan dimana biasanya terjadi penurunan aktivitas berpergian masyarakat.

Kemudian, nilai ini kembali meningkat pada bulan April menjadi 47,73 persen, dan mencapai nilai tertinggi pada bulan Mei sebesar 48,14 persen selama periode Januari-Juni 2025. Namun TPK hotel berbintang ini kembali mengalami kontraksi pada bulan Juni menjadi 46,42 persen.

BACA JUGA:Komisi VIII DPR Restui Penggunaan Uang Muka BPIH untuk Tenda Armuzna, Demi Jaminan Layanan Optimal Jemaah Haji

Jika dibandingkan dengan TPK hotel berbintang, TPK hotel non bintang di Provinsi Sumatera Selatan relatif lebih kecil. Pada Januari 2025, TPK hotel non bintang di Provinsi Sumatera Selatan adalah 20,97 persen.

Artinya, rata-rata kamar yang terpakai setiap malam hanya sebanyak 20,97 persen dari seluruh kamar hotel non bintang yang tersedia di Provinsi Sumatera Selatan pada Januari 2025. TPK hotel non bintang ini turun menjadi 20,68 persen pada bulan Februari dan mencapai nilai terendahnya pada bulan Maret sebesar 17,13 persen selama periode Januari-Juni 2025.

Selanjutnya, TPK hotel non bintang terus meningkat menjadi 21,59 persen pada bulan April, 22,30 persen pada bulan Mei dan mencapai 22,71 persen pada bulan Juni 2025.

Rata-rata Lama Menginap (RLM)

Selain TPK, indikator perkembangan perhotelan/akomodasinya lainnya adalah Rata-rata Lama Menginap.

Rata-rata Lama Menginap (RLM) di Provinsi Sumatera Selatan baik pada hotel berbintang dan hotel non bintang juga mengalami fluktuasi hingga pertengahan tahun 2025. RLM hotel berbintang di Provinsi Sumatera Selatan pada Januari 2025 adalah 1,24 hari dan meningkat menjadi 1,34 hari pada bulan Februari 2025.

Selanjutnya, dari Maret hingga Mei 2025, RLM hotel berbintang terus meningkat meskipun sempat turun menjadi 1,26 hari pada Maret 2025, kemudian naik menjadi 1,33 hari pada April 2025 dan mencapai 1,39 hari pada Mei 2025. Pada pertengahan tahun, RLM hotel berbintang di Provinsi Sumatera Selatan menjadi 1,37 hari.

Sejalan dengan TPK, RLM hotel non bintang cenderung lebih singkat dibanding dengan RLM hotel berbintang di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Akan Punya Sandaran Baru Berupa Pelabuhan Kelas Dunia di Sumsel

Pada Januari dan Februari 2025, RLM hotel non bintang di Provinsi Sumatera Selatan adalah sama yaitu sebesar 1,14 hari. Indikator ini mengalami peningkatan menjadi 1,16 hari pada bulan Maret namun terus turun menjadi 1,13 hari pada bulan April dan periode tersingkatnya mencapai 1,12 hari pada bulan Mei 2025. Terakhir pada bulan Juni 2025, RLM hotel non bintang ini sebesar 1,13 hari. 

Hotel Berbintang Lebih Diminati

Seiring dengan perkembangan perekonomian masyarakat, tuntutan ketersediaan fasilitas pariwisata juga semakin berkembang, tidak hanya sekedar kuantitas namun juga kualitas dari fasilitas-fasilitas tersebut.

Terlihat dari TPK hotel berbintang yang lebih tinggi daripada TPK hotel non bintang, menandakan bahwa hotel berbintang di Provinsi Sumatera Selatan lebih diminati dibandingkan dengan hotel non bintang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan