Peran Penting Literasi dalam Masyarakat

Nafitalia,S.Si (Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Muara Enim)--

Oleh :Nafitalia,S.Si (Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Muara Enim)

Pada tanggal 8 September diperingati sebagai Hari Aksara Internasional atau disebut juga Hari Literasi Internasional.

Hal ini berawal dari diselenggarakannya Konferensi Pemberantasan Buta Huruf di Teheran, Iran pada tanggal 9-18 September 1965.

Tujuan dari konferensi tersebut adalah mendorong kerja sama global dalam upaya mengatasi buta huruf serta memastikan setiap orang memiliki akses ke pendidikan. 

BACA JUGA:Ekonomi Hijau dan Tantangan Pembangunan: Perspektif Indonesia Emas 2045

Pada tanggal 26 Oktober 1966, UNESCO menetapkan tangggal 8 September sebagai Hari Aksara Internasioanal.

  Peringatan ini bertujuan agar semua orang lebih sadar akan pentingnya kemampuan membaca dan menulis serta berbagai literasi lainnya, mendorong setiap orang untuk terus belajar dan berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan. 

Hari Aksara Internasional tidak hanya sekadar tentang membaca dan menulis, melainkan juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir secara kritis, serta menggunakan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. 

Menurut UNESCO, melek aksara adalah kemampuan seseorang untuk mengenali, memahami, menerjemahkan, membuat, menyampaikan, serta memanfaatkan informasi yang terdapat dalam berbagai bentuk teks yang tertulis atau dicetak, tergantung pada situasi yang dihadapi. 

BACA JUGA:Meroketnya Ekonomi Sumsel melalui Pelabuhan Sultan Dunia Ini: Logistik Lintas Negara Lancar

Kemampuan baca tulis dianggap sangat penting dan sangat berhubungan dengan cara seseorang memperoleh pengetahuan, menggali bakat, serta berpartisipasi dalam masyarakat yang lebih luas.  

Berdasarkan Rencana Strategis Perpustakaan Nasional RI Tahun 2020–2024, maka diperlukan pengukuran Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk urusan pemerintah di bidang perpustakaan, salah satunya yaitu Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat.

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) adalah cara mengukur tingkat pembangunan literasi di masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (provinsi maupun kabupaten/kota). 

Tujuan utama pengukuran IPLM untuk mengetahui tingkat literasi masyarakat, membantu dalam membuat kebijakan berdasarkan data di bidang Pendidikan, pemberdayaan masyarakat, mengidentifikasi dan mengatasi perbedaan tingkat literasi di berbagai wilayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan