Pemkab Muara Enim Musnahkan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun, Dorong Efisiensi dan Pengelolaan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengambil langkah tegas dalam pengelolaan arsip. foto:Ist--
Selain itu, Shofyan juga menekankan agar seluruh OPD segera beradaptasi dengan sistem digital melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Aplikasi ini, kata dia, sudah terhubung dengan Dinas Kearsipan Daerah sehingga dapat mempercepat proses pengelolaan, penyimpanan, hingga layanan arsip.
BACA JUGA:Tol Jadi Infrastruktur Strategis Ekonomi Sumsel dan Sumatera
BACA JUGA:Jalan Tol Betung -Jambi:Konektivitas dan Strategi Nasional
“Saya mengingatkan, arsip dinamis harus mulai dikelola secara digital agar lebih efisien, aman, dan mudah ditelusuri kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muflih S.STP., MH, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang modern.
Menurutnya, arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban yang bernilai tinggi.
“Kondisi arsip ini sangat penting, sehingga pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan adalah kunci.
BACA JUGA:Proyek Amsius:Infrastruktur Modern & Jalan Tol Menghubungkan Sumsel
BACA JUGA:Bupati Edison Minta PT SERD Beri Listrik Gratis ke Warga
Ke depan, kami harap seluruh OPD lebih tertib dalam mengelola arsipnya, dan menyerahkan arsip yang sudah jatuh tempo kepada dinas terkait,” kata Muflih.
Ia juga mengingatkan bahwa penerapan aplikasi Srikandi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Segera jalankan aplikasi Srikandi di seluruh OPD. Hal ini untuk mempercepat proses pelayanan publik, memudahkan tugas sehari-hari, serta menjamin keamanan arsip,” tandasnya.
Langkah pemusnahan arsip retensi di bawah 10 tahun ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Muara Enim dalam menata tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan modern.