7 Syarat Umum Donor Darah

Syarat umum orang yang boleh donor darah, berdasarkan standar Palang Merah Indonesia (PMI) dan WHO. foto:Sherli--

KORANENIMEKSPRES.COM - Berikut adalah syarat umum orang yang boleh donor darah, berdasarkan standar Palang Merah Indonesia (PMI) dan WHO:

Syarat Umum Donor Darah

1. Usia

17–60 tahun (bisa sampai 65 tahun jika sudah rutin donor sebelumnya)

BACA JUGA:6 Khasiat Ikan Toman yang Banyak Tidak Diketahui

BACA JUGA:Cara Menanam Cabai di Pot Agar Berbuah Lebat

Jika berusia 17 tahun, harus ada izin tertulis dari orang tua

2. Berat Badan

Minimal 45 kg

3. Tekanan Darah

BACA JUGA:10 Ikan Hias Paling Mudah Dibudidayakan, Cocok untuk Pemula dan Menguntungkan

BACA JUGA:Hobi Memelihara Ikan Hias: Jenis, Manfaat, dan Cara Merawatnya

Sistolik (atas): 100–160 mmHg

Diastolik (bawah): 70–100 mmHg

4. Denyut Nadi

Normal: 50–100 denyut per menit

BACA JUGA:10 bahaya HP Untuk Anak yang Tidak Boleh Diabaikan

BACA JUGA:6 Tanaman Buah Mini yang Cocok Ditanam di Pot, Bikin Teras Jadi Kebun Segar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan