7 Syarat Umum Donor Darah

Syarat umum orang yang boleh donor darah, berdasarkan standar Palang Merah Indonesia (PMI) dan WHO. foto:Sherli--
KORANENIMEKSPRES.COM - Berikut adalah syarat umum orang yang boleh donor darah, berdasarkan standar Palang Merah Indonesia (PMI) dan WHO:
Syarat Umum Donor Darah
1. Usia
17–60 tahun (bisa sampai 65 tahun jika sudah rutin donor sebelumnya)
BACA JUGA:6 Khasiat Ikan Toman yang Banyak Tidak Diketahui
BACA JUGA:Cara Menanam Cabai di Pot Agar Berbuah Lebat
Jika berusia 17 tahun, harus ada izin tertulis dari orang tua
2. Berat Badan
Minimal 45 kg
3. Tekanan Darah
BACA JUGA:10 Ikan Hias Paling Mudah Dibudidayakan, Cocok untuk Pemula dan Menguntungkan
BACA JUGA:Hobi Memelihara Ikan Hias: Jenis, Manfaat, dan Cara Merawatnya
Sistolik (atas): 100–160 mmHg
Diastolik (bawah): 70–100 mmHg
4. Denyut Nadi
Normal: 50–100 denyut per menit
BACA JUGA:10 bahaya HP Untuk Anak yang Tidak Boleh Diabaikan
BACA JUGA:6 Tanaman Buah Mini yang Cocok Ditanam di Pot, Bikin Teras Jadi Kebun Segar