3 Akibat Jika Tidak Membayar Hutang Sampai Mati

Jika seseorang meninggal dalam keadaan belum membayar hutang, maka ada konsekuensi besar secara spiritual. foto:Sherli--
Apakah Bisa Dimaafkan?
Ya. Jika pihak yang memberi hutang mengikhlaskan atau memaafkan, maka si mayit tidak lagi menanggung dosa hutangnya.
BACA JUGA:Petani Jagung Hadapi Kendala Panen
BACA JUGA:Raperda APBD-P Tahun 2025 Disepakati Rp 4,7 Triliun
Kesimpulan:
Hal Penjelasan
Hutang Wajib dibayar, bahkan setelah wafat.
Jika tidak dibayar Ruh tertahan, amal bisa hangus, bisa berdampak di akhirat.
BACA JUGA:Tol Baru Sumsel Siap Dibuka Lebaran 2026, Benarkah Ekonomi RI Mulai Geser dari Jawa?
BACA JUGA:Ketika Jalan Tol Jadi Mesin Waktu, Begini Wajah Baru Sumsel 10 Tahun Lagi
Solusi Lunasi hutang saat hidup, wasiatkan, atau minta ahli waris melunasi.
Jika diikhlaskan Bebas dari tanggungan dosa hutang.