3 Akibat Jika Tidak Membayar Hutang Sampai Mati

Jika seseorang meninggal dalam keadaan belum membayar hutang, maka ada konsekuensi besar secara spiritual. foto:Sherli--

Apakah Bisa Dimaafkan?

Ya. Jika pihak yang memberi hutang mengikhlaskan atau memaafkan, maka si mayit tidak lagi menanggung dosa hutangnya.

BACA JUGA:Petani Jagung Hadapi Kendala Panen

BACA JUGA:Raperda APBD-P Tahun 2025 Disepakati Rp 4,7 Triliun

Kesimpulan:

Hal Penjelasan

Hutang Wajib dibayar, bahkan setelah wafat.

Jika tidak dibayar Ruh tertahan, amal bisa hangus, bisa berdampak di akhirat.

BACA JUGA:Tol Baru Sumsel Siap Dibuka Lebaran 2026, Benarkah Ekonomi RI Mulai Geser dari Jawa?

BACA JUGA:Ketika Jalan Tol Jadi Mesin Waktu, Begini Wajah Baru Sumsel 10 Tahun Lagi

Solusi Lunasi hutang saat hidup, wasiatkan, atau minta ahli waris melunasi.

Jika diikhlaskan         Bebas dari tanggungan dosa hutang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan