Pelayanan Perizinan di Muara Enim Terus Ditingkatkan, Pemkab Gelar Forum Konsultasi Publik

Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan foto:Sherli--
MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Muara Enim pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Ruang Serasan Sekundang, Kantor Pemkab Muara Enim.
Acara yang menghadirkan 30 peserta dari berbagai unsur, seperti organisasi masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga insan pers ini dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama membahas pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara sesi kedua berfokus pada pelayanan administrasi kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
BACA JUGA:8 Sektor Proyek Besar di Sumsel Penunjang Ekonomi Nasional, Jalan tol Paling Massif
BACA JUGA:Ini di Sumsel Bukan di Jawa! Potret Jalan Tol yang Kian Menjaring jadi Nyata: Penunjang Ekonomi RI
Hadir pula sebagai narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, yakni Clarisa Maharani dan Dian Ayu Puspita Sari, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan pelayanan publik.
Kegiatan FKP ini dibuka secara resmi oleh Bupati Muara Enim, yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Juli Jumatan Nuri, S.E.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Kemenpan RB RI terhadap daerah.
“Permintaan pelayanan publik terus meningkat dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:2 Tol Baru di Sumsel Segera Operasional Pelancar Roda Ekonomi Sumsel
BACA JUGA:Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla, 7 Hektare Lahan Gambut
Karena itu, kami berharap kualitas pelayanan dapat semakin baik dan benar-benar memuaskan masyarakat.
Pelayanan publik harus transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Juli.