Muara Enim Kembali Raih Opini Kualitas Tertinggi

PENGHARGAAN : Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA menerima penghargaan dari Wakil Ketua Ombudsman RI Ir Bobby Hamzar Rapinus MIA.--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO, - Upaya konsistensi dan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah memenuhi standardisasi pelayanan maupun pengelolaan pengaduan dengan baik disepanjang tahun 2023. 

Pemkab Muara Enim kembali meraih anugerah predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kategori A (Hijau) atau Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (26/1).

Penghargaan itu diterima langsung Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA dari Wakil Ketua Ombudsman RI Ir Bobby Hamzar Rapinus MIA dan disaksikan Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr Drs A Fatoni, MSi GRCE di Griya Agung Palembang.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Muara Enim didampingi kepala perangkat daerah yang hadir mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas hasil penilaian Ombudsman RI terhadap 6 Lokus unit kerja penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Gunung Megang dan juga Puskesmas Tebat Agung.

BACA JUGA:Beri Motivasi Sukses Masuk TNI

Selain itu dirinya menjelaskan bahwa pada penilaian kali ini, Pemkab Muara Enim sukes meraih indeks nilai yang sangat baik, yaitu 88,51 atau berada pada peringkat ketujuh dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. 

Dirinyapun mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran dan menekankan untuk tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menurutnya sebagai bagian dari proses peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.

"Saya berharap dari hasil penilaian tersebut nantinya dapat menjadi masukan dan saran kedepan bagi seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim, agar terus berinovasi dan menjadi lebih baik lagi," harapnya.(ozi)

 

 

Tag
Share