1 Maret 2024 Bikin SKCK Wajib Tunjukkan BPJS Kesehatan
![](https://enimekspres.bacakoran.co/upload/92d9b43e75b96957b0c2f9e541b29dcd.jpg)
--
1. Membawa Fotocopy KTP
2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Membawa Akta Lahir/Kenal Lahir/Ijazah
BACA JUGA:IKN Groundbreaking Tahap Kelima
4. Pasfoto Background Merah 4 X 6 Sebanyak 5 Lembar
5. Fotocopy Kartu Rumusan Sidik Jari
6. Fotocopy tanda bukti status kepesertaan aktif bpjs dalam program JKN seperti BPJS Kesehatan, KIS, KBS (Terbaru)
7. Surat Pengantar/Rekomendasi/Kontrak Kerja untuk WNI yang akan bekerja di Luar Negeri Sistem, Mekanisme dan Prosedur
8. Pastikan Pemohon Sudah Mendaftar Online Pada Aplikasi Polri Super App.
Pemohon datang ke gedung pelayanan SKCK untuk proses Validasi berkas SKCK
Apabila Pemohon SKCK baru terlebih dahulu melakukan proses rekam sidik jari di Inafis satuan reskim.
Pemohon SKCK baik baru ataupun perpanjang menyerahkan berkas ke petugas loket pendaftaran untuk selanjutnya melakukan proses pembayaran SKCK.
Registrasi penomeran berkas SKCK untuk di proses pemotoan SKCK .
BACA JUGA:Program Piring Emas, Solusi Atasi Stunting dan Kembangkan Potensi Anak
Pemohon SKCK Melakukan Proses PEmotoan dan Cek data identitas diri sesuai dengan yang tertera di KTP masing-masing Pemohon.