Segampang Itu Ajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Pakai HP di Genggamanmu Beres
Ajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Memang Segampang Itu karena Cukup Pakai HP di Genggamanmu Beres. foto: ist--
KORANENIMEKSPRES.COM – Ini bisa jadi perhatian bagi para karyawan atau pegawai yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bahwa proses pengajuan klaim JHT tidak harus antri datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cukup gunakan handphone (HP) di genggaman, semua proses bisa diselesaikan.
Pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah gampang ini berlaku baik klaim seluruh, klaim 10 persen atau klaim 30 persen.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Bayarkan Klaim Sebesar Rp399,4 Milliar
Proses pengajuan memang segampang itu, hanya saja untuk sampai ke proses pencairan atau uang masuk ke rekeningmu bisa memakan waktu sampai berbulan bulan.
Kok bisa? Begini fakta dan penjelasannya.
Cara ajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan diawali dari aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa didownload di Play Store Google.
Setelah daftar dan login pakai alamat e-mail dengan password, di baranda utama pilih menu Jaminan Hari Tua.
Kemudian pilih menu Klaim Manfaat JHT.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Gelar Seleksi Penerima Paritrana Award
Sebelum lanjut mengikuti tahapan sesuai permintaan dalam form aplikasi, siapkan terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu NPWP, serta kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ini penting, nanti aka nada proses memasukkan nama dan alamat sesuai KTP, memasukkan nomor NPWP serta memasukkan nomor anggota BPJS Ketenagakerjaan.