PT KAI Divre III Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pengelolaan Aset Negara

PT KAI Divre III Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pengelolaan Aset Negara. Inzert: Aida Suryanti. Foto: ozzi--
BACA JUGA:Curi Rel Kereta Api, Susul Teman ke Penjara
Terutama tanah/lahan aset yang selama ini dikelola pihak lain tanpa adanya ikatan perjanjian yang sah akan dilakukan upaya hukum sesuai tingkatan dan prosedur nya.
Setiap insan KAI telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan kode etik serta, pembuatan laporan LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) secara rutin setiap tahunnya.
Sehingga tidak ada celah dan toleransi untuk melakukan pelanggaran pengelolaan pemanfaatan aset, KAI menetapkan aturan yang tegas untuk pelanggaran integritas yang dilakukan, pungkas Aida.(*)