Sopir L300 Diduga Ugal-ugalan Tabrak Pejalan Kaki, Dikejar Massa Sejauh 12 KM
Korban yang diduga ditabrak mobil L300 dirawat di rumah sakit. Foto: polres muara enim--
"Saat ini telah diamankan bersama barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi L300 BA 8018 EG, 1lembar STNk asli mobil Mitsubsihi L300 BA 8018 EG dan 1 lembar SIM A atas nama Antoni di Mapolsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suwandi, Kamis, 11 April 20248.
Sedangkan korban pejalan kaki, kata dia, telah dibawa ke RSUD HM Rabain Muara Enim dan dirujuk RSUP M Hoesin Palembang karena menderita luka-luka berat.
BACA JUGA:Komitmen Lindungi Pekerja dari Resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian
BACA JUGA:Kecelakaan Pesawat Tempur TNI AU Karena Cuaca Buruk
"Untuk sopir untuk saat ini kita amankan dahulu di sel untuk memudahkan penyelidikan," tegasnya. (*)