KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
Editor: Tedy
|
Sabtu , 20 Apr 2024 - 01:21
--
"Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian dalam hal ini PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) baik itu untuk Pilpres ataupun Pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024," kata Idham Holik.
"Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh stake holder, Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sebagaimana diamanahkan oleh UU Pemilihan/Pilkada," tandasnya.(disway.id)