7 Fakta Menarik Tentang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024

--

BACA JUGA:Inul Daratista Jalani Pengobatan DSA

Pertama, untuk maju melalui jalur perseorangan atau independen. Untuk pilkada Muara Enim, calon perseorangan atau independent harus mengumpulkan dukungan KTP setidaknya 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu lalu yakni DPT yang ada 453.729 pemilih. Itu berarti calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 38.567 KTP.

Untuk diketahui sebagai syaratnya dukungan 38.567 KTP tersebut harus tersebar minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Muara Enim.

Dengan asumsi Kabupaten Muara Enim memiliki 22 kecamatan, setidaknya dukungan KTP tersebut harus tersebar di 11 atau 12 Kecamatan. Namun, jika tidak tersebar di 50 persen jumlah kecamatan yang ada. Meskipun dukungan KTP yang dimiliki melebihi syarat yang ditentukan, tapi tidak mencukupi sebaran jumlah kecamatan yang disyaratkan. Maka bisa dipastikan gagal maju dari jalur independent.

BACA JUGA:Pelajar Antusias Bertanya Tentang Penerimaan Polri

Di mana pendaftaran calon perseorangan atau independen dilakukan lebih cepat ke KPU, yang akan dimulai pada Mei mendatang.

Kedua, dukungan parpol atau gabungan parpol. Berdasarkan hasil pemilu 2024 berikut raihan kursi parpol di DPRD Muara Enim. PKB 4 Kursi, Gerindra 7 Kursi, PDIP 5 Kursi, Golkar 6 Kursi, Nasdem 4 Kursi, PKS 4 Kursi, Hanura 1 Kursi, PAN 5 Kursi, Demokrat 3 Kursi, Perindo 1 Kursi dan PPP 5 Kursi.

Semua parpol tersebut tidak ada yang meraih 9 kursi sebagai syarat agar bisa mengusung Cabup dan Cawabup sendiri. Maka dipastikan, parpol tersebut harus berkoalisi satu sama lain. Jika diasumsikan DPRD Muara Enim memiliki 45 kursi.

Dengan syarat parpol bisa mengusung Cabup dan Cawabup harus memiliki 9 kursi. Jika dibagi rata, maka kemungkinan Cabup dan Cawabup melalui jalur parpol bisa sampai 5 pasangan. Tapi, semuanya tergantung dengan koalisi parpol masing-masing. 

BACA JUGA:Yusran Tegaskan Maju Pilkada Muara Enim

6. Pilkada Muara Enim 2024 Diramaikan Sejumlah Kandidat

Kembali lagi dikarenakan Pilkada Muara Enim tidak diikuti incumbent, dengan istilah pilkada Muara Enim kembali ke 0 atau kosong-kosong. Hingga saat ini pilkada Muara Enim 2024 diramaikan sejumlah kandidat Cabup dan Cawabup yang akan ikut bertarung.

Hal ini setidaknya, bisa dilihat dari perbincangan politik daerah yang namanya sempat dimunculkan dipemberitaan media cetak dan online, publikasi spanduk. Serta  publikasi yang dilakukan para kandidat melalui Media Sosial (Medsos).

Berikut beberapa kandidat yang ikut meramaikan dan siap bertarung di pilkada Muara Enim 2024 berdasarkan penelusuran enimkepsres.co.id. Penulisan nama kandidat diurutkan berdasarkan abjad nama masing-masing kandidat.

Yaitu Abdul Aziz (mantan DPD RI), Ardiansyah (Mantan Ketua KNPI Muara Enim), Ahmad Rizali MA (Pj Bupati), Bambang Ridwansyah (Mantan Guru di Muara Enim), Dwi Windarti (Anggota DPRD Muara Enim), Dessy Puspa Asni(notaris), Edison (ASN/BPN Sumsel), Ermanadi (Wakil Ketua DPRD Muara Enim), Ersangkut (Anggota DPRD Sumsel), Firdaus SH (Anggota DPRD Sumsel), Firmansyah (Pengusaha Muara Enim),  Lia Angraini (Anggota DPRD Sumsel), Hadiono (Wakil Ketua DPRD Muara Enim).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan