Gandeng Advokat untuk Pendampingan Hukum

Foto : Sigit/enimeks PENDAMPINGAN HUKUM: Gandeng Advokat Pendampingan Hukum--

KORANENIMEKSPRES.COM - Kepala Desa Se-Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim gandeng Advokat Usman Firmansyah SH, dan Khaedar Rahman SH sebagai pendamping hukum, jika terjadi permasalahan. Untuk memperkuat kerjasama itu, telah dituangkan melalui MoU yang ditandatangani seluruh Kepala Desa dan pihak Advokat, di Kantor Kades Tebat Agung pada Kamis (25/4).

Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Kades Kecamatan Rambang Niru, Riswandi menerangkan, bahwa sebenarnya MOU untuk pendampingan hukum ini sudah terjun sejak lama, dan terus mendapat pembaharuan setiap tahun. Diharapkan, adanya pendampingan hukum ini bisa membantu para Kades yang sedang mengalami permasalahan hukum.

"Para Kades yang tergabung dalam Forum Kades Rambang Niru bersepakat mendeklarasikan Usman Firiansyah dan Khaedar Rahman, sebagai kuasa hukum para Kades Se-kecamatan Rambang Niru,”ungkap Riswandi (23/04).

Ditambahkan Usman Firmansyah SH mengatakan, pihaknya akan menjaga kepercayaan yang diberikan para kepala desa kepada dirinya, dan rekan dalam hal penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi.

BACA JUGA:Sudah Setahun Amirudin Mengepok BBM, Kasus Mobil Kijang Terbakar di SPBU

"Saya mengucapkan ribuan terimakasih atas kepercayaannya untuk kembali menahkodai pendampingan hukum /advokat kepada para Kades yang tergabung dalam Forum Kades Se-kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim ini," imbuhnya.

Kemudian kepercayaan yang diemban itu akan terus dijaga dengan menunjukkan profesionalisme dalam bekerja.

"Tentunya atas adanya kepercayaan kembali kepada kami guna sebagai pendamping hukum/advokat tersebut, bentuk profesional kinerja dari kami akan terus kita laksanakan secara maksimal, dan berharap kerjasama serta komunikasi yang baik selalu akan terus kita jaga,”pungkas pengacara senior Usman Firiansyah, SH, yang juga jebolan advokat Peradi itu.(git)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan