Kemenag Himbau Masyarakat Tak Percaya Tawaran Haji Non Visa

Kemenag Himbau Masyarakat Tak Percaya Tawaran Haji Non Visa. Foto: ist--

Selain Embarksi Palembang, Saudi Airlines akan membawa jamaah haji dari Embarkasi Riau dari Provinsi Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. 

Bagaimana dengan calon jamaah haji undangan dari Kerajaan Arab Saudi (visa mujamalah)? 

Kata Anna, visa mujamalah masuk dalam kategori haji khusus. 

BACA JUGA:Kloter Haji Pertama Berangkat 12 Mei 2024

BACA JUGA:Calon Haji Wajib Pemeriksaan Kesehatan

Sehingga pemberangkatannya harus melalui PIHK, tapi harus tetap melapor ke panitia haji di Kementerian Agama. 

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna. 

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji juga sudah ditutup.

Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah.

BACA JUGA:Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah untuk Musim Haji 2024

BACA JUGA:10.992 Calon Petugas Haji 2024 Lolos Verifikasi Berkas

Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna. (*)

Tag
Share