Pertamina EP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Kembali Tandatangani Kerjasama Hukum PTUN
Pertamina EP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Kembali Tandatangani Kerjasama Hukum PTUN--
BACA JUGA:Setelah 4 Hari Hilang Tenggelam, Bocah Itu Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Gantung
Serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hukum yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.
PEP Zona 4 merupakan salah satu unit yang tergabung dalam Sub Holding Upstream Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera.
PEP Zona 4 bertanggung jawab melaksanakan kegiatan hulu Migas di wilayah Sumatera Selatan, diantaranya Kota Prabumulih.
Dengan komitmen untuk memastikan penyediaan energi yang handal bagi masyarakat, PEP Zona 4 terus berupaya untuk beroperasi.
BACA JUGA:Mulai 8-11 Mei, KPUD Buka Sayembara Pembuatan Desain Maskot Pilkada Muara Enim 2024
Sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan hukum yang berlaku. (@al)