Tak Temui Kesepakatan, Perusahaan Tetap Lakukan Land Clearing di Lahan Warga
Editor: Selva
|
Jumat , 10 May 2024 - 11:46
Warga pemilik lahan di ataran lahan Bintan, Pelawi dan Kiahan Kecik Desa Keban Agung melakukan meminta pengehentian kegiatan land clearing.-Foto: Ozzy-koranenimekspres.com
BACA JUGA:Hotel dan Bus di Mekah Siap Layani Jamaah Haji dari Indonesia
PTBA dan PT BSP terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencapai solusi yang dimungkinkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)