16 Paket Sabu dan Senjata Api Diamankan dari Tangan Mahasiswa Ini

16 Paket Sabu dan Senjata Api Diamankan dari Tangan Mahasiswa Ini. Foto: polres muara enim--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Mahasiswa ini tidak patut dicontoh. 

Bukannya belajar sungguh-sungguh di bangku kuliah untuk mengejar masa depan cerah, ia malah kedapatan menjual 16 paket narkoba jenis sabu dan pemilik senjata api. 

Polisi memang terus gencar memburu pelaku penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan masyarakat. 

Penyalahgunaan narkoba ini memang telah merasuk semua kalangan dan usia di masyarakat. 

BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Satnarkoba Polres Muara Enim di Rumahnya

BACA JUGA:Saat Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Narkoba Diringkus Polisi

Mulai dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa dari berbagai kalangan profesi dan status sosial. 

Rajiman Aripin (28), warga Desa Cinta kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, harus mendekam dibalik jeruji Mapolres Muara Enim.

Pasalnya, pelaku yang berstatus mahasiswa tersebut terbukti melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki senpira.

Pelaku diamankan Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 13.30 WIB di rumahnya.

BACA JUGA:Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Mahasiswa Edarkan Sabu dan Miliki Senpira

BACA JUGA:Kajari Muara Enim Pindah Tugas Menjadi Kajari Probolinggo

Turut diamankan barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,36 gram, 1 buah skop plastic dan 1 ball klip plastic bening.

Selain itu, turut diamankan juga1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir amunisi, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Hp Merk Oppo A57 warna hitam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan