Pengedar Narkoba di Muara Enim Ini Tidak Berkutik Saat Dicangking Polisi

Pengedar Narkoba di Muara Enim Ini Tidak Berkutik Saat Dicangking Polisi. Foto: polres muara enim--

KORANENIMEKSPRES.COM - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, inisial N (45) warga Jalan Kiemas Gang Behibis Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, tidak berkutik saat dicangking Polisi, Sabtu, 8 Juni 2024 pukul 22.00 WIB.

Selain itu turut diamankan juga barang bukti sebanyak 43 paket sabu-sabu siap edar. 

Kini pelaku berikut barang diamankan di Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo SH MSi, mengatakan bahwa pria yang terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tersebut berinisial N (45). 

BACA JUGA:Pelaku Pengedar Sabu Diamankan saat Menungu Pembeli

BACA JUGA:16 Paket Sabu dan Senjata Api Diamankan dari Tangan Mahasiswa Ini

Tersangka dicangking setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,

nahwa di daerah Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim disering terjadi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan penyelidikan, setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, anggota melakukan penangkapan dan berhasil mencangking, pelaku "N"  saat diamankan sedang berada di dalam kamar di rumahnya. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 43 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya," ujar AKP Halim Kesumo, Senin, 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Dua Petani Nyambi Jual Narkoba Jenis Sabu

BACA JUGA:Gilang Ditangkap Karena Hendak Edarkan 60 Paket Sabu-sabu

Tag
Share