Jalinsum Tanjung Agung Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batubara
Warga Muara Enim keluhkan debu yang berterbangan di sepanjang jalan lintas tengah Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung. Foto: ozzi--
Segala bentuk penambangan batubara harus diberi penegasan oleh pemerintah, kondisi ini sangatlah memperihatinkan apa lagi semua orang melintas di jalur tersebut termasuk kota-kota lainnya, karena itu jalan nasional.
Bukan jalan untuk angkutan batubara.
Lanjutnya, ada baiknya tinjau ulang segala bentuk perizinan angkutan batubara yang melintas di jalan negara karena dampak lingkungan, selain itu juga terkait keselamatan pengguna jalan lain saat berkendara.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Sabet 3 Penghargaan di Harganas Sumsel
BACA JUGA:Sukses Digitalisasi Madrasah, Kemenag Sumsel Berencana Merambah Digitalisasi Pesantren
"Polusi tersebut bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit Ispa, kalau masyarakat terdampak yang bertanggungjawab siapa, kalau ada kecelakaan, kalau ada yang meninggal ini harus jadi evaluasi bersama, terkhusus semua pihak yang berwenang terhadap persoalan itu," katanya.
Bukan hanya di jalan raya polusi udara sudah merambah ke pemukiman, kerusakan fasilitas umum seperti jalan raya ini sudah jadi tontonan nasional.
"Pertanyaannya siapa yang bertanggungjawab? Jangan lempar batu sembunyi tangan," ujarnya.
Kemacetan lalu lintas sudah jadi makanan sehari-hari terutama di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, itu semua akibat tingginya aktivitas angkutan batu bara apalagi malam hari.
BACA JUGA:Sebar Maklumat Kapolda Tentang Karhutlah
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Polres Muara Enim Sosialisasi Bahaya Bullying ke Sekolah
Supir truk angkutan batu bara ini juga kerap ugal-ugalan yang sering membuat kecelakaan yang menyebabkan kerugian jiwa dan material seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik sehingga masyarakat harus menderita karena dampaknya.
"Kita harus malu dan sadar, bahwa kabupaten ini adalah milih seluruh elemen masyarakat, semua memiliki haknya. Jangan sampai kebebasan orang lain untuk menikmati kenyamanan berkendara, hidup sehat dan tenang terganggu oleh aktivitas angkutan Batu Bara yang tidak taat aturan," pungkasnya.(ozi)