Kasus Korupsi Gubernur Malut AGK Ungkap Aliran Dana ke Sejumlah Wanita, Termasuk Mariya Yesika?

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) saat menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi yang membelitnya di KPK.(foto ist/net)--

Dalam persidangan yang berlangsung, hakim mengungkapkan nama-nama tambahan serta jumlah uang yang diterima oleh para penerima.

BACA JUGA:10 Manfaat Daun Sirih Mulai untuk Wanita hingga Pengobatan

Selain Mariya Yesika, yang disebutkan menerima Rp 1.660.000.000, terdapat beberapa individu dengan jumlah penerimaan dana yang signifikan:

1. Suryani Abubaka - Menerima Rp 294.000.000

2. Wita Widya Ningsi - Menerima Rp 200.000.000

3. Siti Aisya - Menerima Rp 150.000.000

4. Eliya Gabrina Bachmid - Tercatat menerima Rp 180.000.000, sebagai bagian dari transaksinya yang melibatkan pengantaran wanita.

BACA JUGA:Kajari Minta Perusahaan Sukseskan Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

5. Ismail Ibrahim - Seorang mahasiswa yang mendapatkan Rp 100.000.000, yang diklaim sebagai bantuan untuk pendidikan.

Jumlah total uang yang terdistribusi kepada berbagai individu ini menambah total nominal yang diinvestigasi dalam kasus ini, mengungkapkan pola distribusi dana yang luas dan kompleks.

Saksi lain dalam persidangan, Risa Susi Rahayu, menyebutkan bahwa dirinya menerima Rp 85.000.000, yang dia klaim sebagai bantuan dari AGK untuk mendukung usaha kecil yang dijalankannya.

Kesaksian ini memperlihatkan bahwa dana yang diterima tidak hanya untuk individu, tetapi juga untuk mendukung bisnis-bisnis kecil.

BACA JUGA:KPUD Muara Enim: Sosialisasi Pilkada Sudah 85 Persen

Sementara itu, Abel Yanti Stela mengaku mendapatkan Rp 1.100.000.000 dari AGK melalui dua transferan berbeda, yang disalurkan oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba.

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi dan bisnis, termasuk investasi dan kebutuhan sehari-hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan