Tak Punya Uang Main Judi Online, Nekat Bobol Rumah Tetangga

--

PALI - Gara gara mau main judi online tak punya uang, Amirudin alias Amir (22) bersama temannya temannya nekat melakukan aksi dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Warga Dusun I, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini saat melakukan aksinya tersebut bersama Arian Syaputra alias Ari (22) yang lebih dahulu tertangkap dan DD (DPO).

Korbannya tetangga pelaku, Herau Wati, Warga Dusun I, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dan melaporkanya dengan LP/ B/31/ XI/2023/SPKT/Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 23 November 2023.

Kejadian itu berlangsung Senin (20/11) sekitar pukul 02.30 WIB, di mana para terduga pelaku bertiga ini membobol dan merusak rumah korban melalui pintu belakang rumah.

etelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui terduga pelaku bernama Amir ini sedang berada di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi PALI, Kamis (23/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Dan usai melakukan aksi kejahatannya sempat beberapa hari menjadi buronan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Talang Ubi Polres PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH MH, didampingi Panit 1 unit Reskrim Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H mejelaskan kronologis kejadian tersebut.

BACA JUGA:Komitmen Lindungi Pekerja dari Resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian

BACA JUGA:Hari Guru Momen Evaluasi dalam Keteladanan

"Para pelaku masuk ke rumah korban, dan mengambil 1 unit motor yamaha type lexam metic, 1 unit mesin air, 1 buah dandang, setelah itu kemudian barang yang diambil itu disembunyikan oleh para terduga pelaku ini," kata Kapolsek Talang Ubi kepada wartawan pada Rabu (24/11).

Lanjutnya, barang hasil curian berupa motor tersebut dijual di tukang rongsokan keliling dengan seharga Rp500 ribu. Dan kemudian pelaku membagi uang tersebut.

"DD dan Amirudin masing masing mendapatkan bagian Rp200 ribu, sedangkan Arian Syaputra alias Ari mendapatkan Rp100 ribu, keesokan harinya saudara ARI menjual satu buah Dandang kepada seseorang berinisial B, ujarnya.

Menurutnya terungkapnya para pelaku ini dari B yang memberi tahu kepada korban, bahwa ada orang yang menjual Dandang yang diduga milik korban yang dicuri orang.

"Kita mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku ini sedang berada di Desa Talang Bulang dan kita melakukan penangkapan terhadap orang ini," tegasnya.

Sementara, pelaku Amirudin mengaku, bahwa aksinya tersebut dilakukan karena untuk membeli rokok. "Uangnya cuma untuk beli rokok saja pak dan makan-makan," akunya.(ebi) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan