40 PMA dan PMDN Ikuti Bimtek LKPM dan OSS

40 PMA dan PMDN Ikuti Bimtek LKPM dan OSS. Foto: ozzi--

BACA JUGA:Stunting Turun Drastis, Pemkab Muara Enim Dapat Reward Rp6,3 Miliar

Sehingga dapat meningkatkan kontribusi penanaman modal terhadap perekonomian diKabupaten Muara Enim serta menghimpun data realisasi investasi penanaman modal PMDN/PMA di Kabupaten Muara Enim melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online.

Mohon dukungan dari seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Muara Enim agar dapat segera merealisasikan investasinya dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online) 

secara berkala di OSS RBA serta memenuhi dan mematuhi ketentuan-ketentuan penanaman modal.

"Sesuai dengan peraturanSistem Online Single Submission Risk Based Apporoach (OSS RBA) atau OSS Berbasis Risiko resmi diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021 oleh Presiden Joko Widodo," ujarnya.

BACA JUGA:Peringati HAN ke-40, Pemkab Muara Enim Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Susun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

Lanjut Eko, bahwa Pemerintah (Presiden Joko Widodo, red), akan memangkas aturan-aturan yang menghambat kemudahan berusaha, juga perizinan-perizinan berusaha dan berinvestasi agar semuanya menjadi lebih mudah.

Pada OSS RBA ini disesuaikan proses perizinan dengan resikonya.

Sehingga perizinan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Usaha Besar tidak sama, OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya dinilai dari tingkat resiko usahanya.

Berbeda dengan OSS 1.1 yang sebelumnya diberlakukan yang berbasis perizinan, OSS RBA sistemya sudah terintegrasi secara elektronik (online) dan dapat diakses dimana saja selagi terhubung ke jaringan internet.

BACA JUGA:Pemkab Apresiasi Polres Muara Enim Dalam Persiapan Pengamanan Pilkada

BACA JUGA:Sinergi Bukit Asam (PTBA) dan Pemkab Muara Enim Mencegah Stunting

Sehingga pelaku usaha yang hendak mengurus perizinan tidak perlu lagi repot pergi dari loket ke loket, dari kantor kekantor untuk mengurus perizinan.

Melalui kegiatan ini, lanjut Eko, kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta/pelaku usaha sebagai sarana penambah wawasan dan pemahaman dalam menjalankan usahanya.

Tag
Share