Apa Itu Murur dan Tanazul yang Kembali Akan Diterapkan di Musim Haji 2025?
Pada musim haji 2025, Kementerian Agama kembali akan menerapkan sistem murur dan tanazul. Foto: kemenag--
KORANENIMEKSPRES.COM - Pada musim haji 2025, Kementerian Agama kembali akan menerapkan sistem murur dan tanazul.
Apa itu sistem murur dan tanazul yang kembali akan diterapkan di musim haji 2025?
Sistem murur adalah menggerakkan gelombang jamaah haji Indonesia dari Arafah menuju Muzdalifah dan lalu ke Mina, waktunya setelah sholat maghrib.
Dalam sejarah pelaksanaan haji, sistem murur ini untuk pertama kalinya diterapkan pada musim haji 2024 lalu, dan di musim haji 2025 nanti kembali akan diterapkan.
BACA JUGA:Kenapa Jadwal Keberangkatan Haji Sering Berubah-ubah? Ini Jawabnya dari Kemenag
BACA JUGA:HIMPAUDI Kecamatan Muara Enim Gelar Manasik Haji Cilik di Desa Saka Jaya
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengatakan, penerapan sistem murur cukup efektif dalam menggerakan jamaah haji dalam jumlah banyak dan dalam waktu singkat.
Buktinya, kata Subhan, pada musim haji 2024 lalu, sebanyak 50 ribu jamaah haji berhasil digerakkan setelah sholat maghrib dan selesai pukul 07.37 waktu Arab Saudi.
"Sistem murur berhasil mengurangi kepadatan jamaah haji Indonesia di Muzdalifah dalam waktu singkat dan dalam jumlah banyak," kata Subhan dilansir koranenimekspres.com dari laman kemenag.go.id.
Lalu, apa itu sistem tanazul yang kembali akan diterapkan di musim haji 2025?
BACA JUGA:Cek Jadwal Keberangkatan Haji! Sering Berubah-ubah
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Berikan 57 Penghargaan Kepada Insan Haji 2024
Kata Subhan, sistem tanazul adalah mengurai kepadatan jamaah haji Indonesia ketika menginap (mabit) di Mina.
Teknisnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).