Sekda Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Profesionalitas di Pilkada Serentak 2024
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim diminta menjaga netralitas dan profesionalitas jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Foto: ozzi--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim diminta menjaga netralitas dan profesionalitas jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Mengingat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tinggal menghitung hari, saya berpesan kepada seluruh jajaran ASN untuk dapat menjaga netralitas dan profesionalitas dengan tidak ikut berkampanye," ujar Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi disela-sela memimpin apel bulanan, Senin 5 November 2024.
Sebelumnya, Sekda telah mengingatkan kepada ASN lingkup Pemkab Muara Enim bahwa berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dimana ditekankan Pegawai ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga netralitas.
BACA JUGA:90 Pengawas TPS Kecamatan Gelumbang Dilantik untuk Kawal Pilkada 2024
BACA JUGA:Polisi Kawal Ketat Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada ASN baik PNS maupun PPPK agar menjaga netralitas dengan tidak berpihak terhadap segala bentuk pengaruh manapun dan tetap fokus pada pelayanan publik agar dapat berjalan dengan baik dan kinerja ASN tetap profesional.
"Saya tegaskan kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas jelang Pilkada dan tetap fokus pada pelayanan publik. Sebab setiap ASN wajib menjunjung tinggi prinsip dan asas netralitas," pesan Yulius.
Menurutnya, netralitas merupakan cerminan profesionalisme ASN sekaligus menjadi upaya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (ozi)