Anggota DPRD Muara Enim Dapil III Serap Aspirasi Warga Lembak Dalam Reses
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III melakukan kegiatan reses di Kecamatan Lembak. Foto: sigit--
Dengan begitu, diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian OPD terkait.
Hadiono menjelaskan bahwa reses dilakukan tiga kali dalam setahun sesuai aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Pesan Pj Bupati Kepada 45 Anggota DPRD Muara Enim 2024-2029 yang Baru Dilantik
“Setiap empat bulan sekali, kami melakukan reses untuk bertemu konstituen, yaitu pemilih kami. Kami turun ke lapangan, mendengarkan keluhan masyarakat, dan berusaha menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan warga Kecamatan Lembak, anggota DPRD menerima berbagai aspirasi, terutama terkait dengan peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Infrastruktur yang memadai dianggap penting oleh warga, mengingat peningkatan kebutuhan akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Kami telah mendengar keluhan warga mengenai infrastruktur yang masih perlu diperbaiki dan dukungan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan menjadi fokus kami untuk dibahas lebih lanjut dan disampaikan kepada pemerintah kabupaten,” tambah Hadiono.
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi mereka secara langsung kepada para wakilnya di DPRD Muara Enim.
Melalui sinergi ini, pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan di Kecamatan Lembak diharapkan dapat terwujud dengan lebih baik.