Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kecamatan Lubai Ulu Berjalan Lancar
Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Cabang Muara Enim di Kecamatan Lubai Ulu.--
Sonny menerangkan bahwa saat ini masih banyak pelaku usaha yg belum terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program ke Mitra PT PLN Nusantara Power UP Bukit Asam
Serta masih banyak pekerja bukan penerima upah/informal belum terproteksi Jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut yang melatar belakangi terbitnya Surat Edaran Camat. Tujuannya supaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dan menekan angka kemiskinan serta hal ini dapat menjadi percontohan untuk kecamatan lainnya.
Adapun yang bisa menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dari penerima upah misalnya pegawai Pertokoan, Rumah Makan, Bengkel, Koperasi, BUMDES, Kafe, Apotek, Klinik dan lain-lain.
Kemudian, bisa menjadi peserta dari sektor bukan penerima upah seperti Petani, Nelayan, Pemulung, Pedagang Sayur di Pasar, Pedagang Kaki Lima, Sopir Angkutan Desa, Ojek, Tukang/Kuli Bangunan.
Berdasarkan surat edaran Camat Lubai Ulu bahwa Ketua RT/RW, Lurah dan Kepala Desa untuk menghimbau seluruh pelaku usaha yang berada di wilayahnya wajib mendaftarkan diri beserta seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Serta Ketua RT/RW, Lurah dan Kepala Desa mensyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat badan usaha mengurus Surat Keterangan Usaha baru ataupun perpanjangan.
Selain itu, setiap penyelenggaraan kegiatan/even olahraga, budaya dan pariwisata agar mendaftarkan panitia dan pesertanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dikoordinir oleh panitia dari masing-masing desa selama jangka waktu kegiatan berlangsung dengan iuran senilai Rp 16.800 perbulan perorang.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Sosialisasi Porgram di BPP Ujan Mas
"Untuk atlet dan peserta MTQ dibawah 17 tahun dapat terdaftar BPJS Ketenagakerjaan menggunakan NIK pada KK disertai surat keterangan dari organisasi/Lembaga/dinas terkait," jelas Sonny.