Pengedar Narkotika Dibekuk, Ganja 1,8 Kg Siap Edar Disita
Team Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kab Muara Enim. Foto: polres muara enim--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Team Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, 18 November 2024.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Dangku Iptu A Yurico Aguslim SE MSi, polisi mengamankan seorang tersangka Raja Batara (30).
Sedangkan barang bukti sebanyak 1,8 kg ganja kering siap edar disita.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo SH MSi, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Team Tarantula yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Candra Rusman SE melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari atas laporan masyarakat mengenai pengiriman narkotika.
"Tim bergerak cepat dan operasi dilakukan di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung. Tersangka RB tak berkutik saat digerebek dan langsung diamankan bersama dua paket besar ganja kering," ujar AKP Halim Kesumo, Selasa 19 November 2024.
Dirinya menegaskan bahwa Polres Muara Enim mendukung penuh program pemerintah, terutama Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Muara Enim dalam memutus rantai peredaran narkotika. Tersangka RB akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat," jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Cegah Remaja Terjerumus Narkoba, Kepala BNNK Muara Enim Ajak Sekolah Perkuat P4GN
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Tertangkap Edarkan Narkoba dari Rumah
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkotika. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini," tegasnya.