Permudah Izin Berusaha, Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi NIB

Sosialisasi NIB itu dibuka oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Hj Sri Hardiati, SE MM, di Hotel Griya Sintesa Muara Enim.--

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mengupayakan kemudahan izin berusaha bagi masyarakat, upaya tersebut tertuang melalui Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sosialisasi NIB itu dibuka oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Hj Sri Hardiati, SE MM, di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Selasa 3 Desember 2024.

Kegiatan diikuti oleh 50 orang pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim tersebut, berkolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) RI.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP Hj Sri Hardiati SE MM, mengatakan Nomor Induk berusaha (NIB) merupakan syarat utama yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha untuk membuka dan menjalankan usaha, baik usaha besar, menengah, kecil dan mikro. 

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiunan Pegawai

Nomor Induk berusaha (NIB) ini, lanjutnya,  juga merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) Republik Indonesia yang berlaku sebagai identitas pelaku usaha.

Bukti pendaftaran usaha dan hak akses untuk barang impor maupun ekspor (kepabeanan).

Dirinya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan pemahan akan pentingnya NIB seraya memberikan kemudahan legalitas usaha bagi para pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim. 

"Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat semakin terbantu dalam menjalankan usaha dengan legal, profesionalitas serta dapat berkontribusi pada perkembangan perekonomian daerah," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Target Silpa 2025 Rp0

Sebagai informasi sosialisasi ini diisi dengan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi  (BKPM RI) yakni Bapak Dhonny Gumilang dan Bapak Moulidio Angger Wibisono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan